Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali, secara resmi membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (01/03) di Baliroom The Melio Hotel Muara Enim.
Rapat Pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilu serentak tahun 2024 yang telah berlangsung sejak 17 Februari lalu. Kegitan ini dihadiri oleh Unsur Forkominda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten I, Kepala OPD Pemkab Muara Enim,Para Pimpinan Partai Politik, serta Ketua PPK dan Anggota Se-Kecamatan Muara Enim.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengapresiasi kinerja seluruh penyelenggara pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi tinggi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Muara Enim yang telah berpartisipasi dalam pemilu dengan damai dan sejuk.
“Kita patut bersyukur bahwa pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar, aman, dan tertib. Ini menunjukkan bahwa kita telah dewasa dalam berdemokrasi,” kata Pj Bupati.
Pj Bupati juga mengimbau kepada seluruh saksi partai politik untuk mengawal proses rekapitulasi dengan jujur dan transparan. Ia meminta agar semua pihak menghormati hasil pemilu yang berdasarkan data, bukan asumsi.
“Jika ada yang merasa ada kesalahan atau kekeliruan, silakan tunjukkan data yang valid dan bukti yang kuat. Jangan hanya berdasarkan dugaan atau spekulasi. Mari kita jaga suara rakyat kita,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengajak masyarakat Muara Enim untuk menerima hasil pemilu dengan hati yang lapang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Ia berharap bahwa hasil pemilu ini dapat menjadi dasar untuk membangun Kabupaten Muara Enim yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami dari pemerintah Kabupaten Muara Enim siap mendukung seluruh tahapan pemilu 2024 dan bersama TNI/Polri untuk mensukseskannya. Kami juga mengucapkan selamat kepada para pemenang pemilu, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Semoga mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik,” tutupnya.
Rapat Pleno ini akan berlangsung selama empat hari, mulai dari 1 Maret hingga 4 Maret 2024. Dalam rapat ini, akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Hasil rekapitulasi ini akan ditetapkan dalam berita acara dan diumumkan kepada publik.
Tim News Room Muara Enim Diskominfo